banner

P3P Laksanakan Pendampingan Di BKPSDMD Kota Bitung

Bitung, Media Global Nusantara – Petugas Pengawasan Pelayanan Publik (P3P) Kota Bitung melakukan Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bertempat diruangan Kepala Badan, Kamis 22/09/2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah melalui Sekretarisnya Sony Mangelep, menyambut baik dilaksanakannya pendampingan pada hari ini.

“Kami sangat bersyukur karena hari ini dilaksanakan pendampingan dalam rangka perbaikan Standar Pelayanan yang sudah kami susun, diharapkan bisa menghasilkan standar pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku”.

Ditempat yang sama, Petrus Rumbayan salah satu Personil Petugas Pengawasan Pelayanan Publik mengatakan Penyelenggara layanan wajib memberikan layanan yang terstandarkan.

“Semua layanan yang ada di Kota Bitung Wajib distandarkan sehingga masyarakat atau pengguna layanan merasa puas dengan Pelayanan yang diterima ketika itu sesuai dengan Standar Pelayanan yang ada” ujar Tole sapaan akrabnya.

Senada dengan itu, Muzaqir Boven, mengatakan jika Tim melakukan pendampingan disebabkan Standar Pelayanan sangatlah penting karena diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan lainnya.

“Standar Pelayanan sangat penting dibuat sehingga penggunaan layanan mendapatkan layanan yang berkepastian, tidak Diskriminasi dan Berkeadilan sehingga jauh dari Praktek KKN ” Tegas Polo sapaan akrabnya.

Sany Kakauhe yang juga masuk dalam Personil Petugas Pengawasan Pelayanan Publik, memamparkan sejumlah aturan mengenai pentingnya standar Pelayanan.

“Ada sejumlah regulasi yang mengatur bahwa Standar Pelayanan disetiap Penyelenggara layanan publik wajib itu disusun ditetapkan dan diterapkan sehingga tergambar kualitas pelayanannya, khususnya dalam soal waktu penyelesaian layanan, untuk menghindari dari praktek Mall Administrasi berupa Penundaan Berlarut, tidak Kompoten, Penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan Prosedur dan Diskriminasi.” Jelas Sany.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PSDM, Maikel Legi Mengatakan siap menerima masukan dan koreksi dari Tim dan peserta FGD , diketahui FGD di BKPSDMD akan dilaksanakan sesudah Kegiatan FSPL di Kota Bitung.

“Pada perinsipnya, kami siap menerima masukan dan koreksi atas standar pelayanan yang telah kami susun, agar bisa menghasilkan standar pelayanan yang benar-benar menggambarkan kualitas pelayanan yang baik”. Kata Maikel.

Menanggapi mengenai persiapan FGD, Kasubag Umum dan Perlengkapan Sumy Tahumang yang dipercayakan untuk memfasilitasi kegiatan pendampingan mengatakan akan mempersiapkannya dengan baik, mulai dari peserta yang akan hadir pada FGD nantinya dan persiapan berkas pendukung dalam FGD tersebut.

” Saya dipercayakan untuk memfasilitasi kegiatan ini dan nantinya dalam FGD setiap bidang masing-masing terkait layanannya akan mempresentasikan layanan mereka ” Ujar Sumy yang pernah menjabat Kepala Seksi Promosi Dinas PTSP Bolaangmongondow Utara.

Sementara itu, Octavianus Barauntu yang juga adalah salah satu Petugas Pengawasan Pelayanan Publik Kota Bitung, Menjelaskan mengenai kesiapan nantinya dalam FGD yang menurut informasi rencananya akan dilaksanakan sesudah Kegiatan FPSL di Kota Bitung.

” Untuk kesiapan FGD, nanti disampaikan melalui surat Penjadwalan FGD dari BKPSDMD yang dikirim ke Tim P3P dan setelah itu akan ditentukan waktu pelaksanaannya serta peserta diharuskan ada keterwakilan dari Akademisi, LSM, Pengguna Layanan, dan Unsur Pers” ujar Octa yang juga sebagai Redaktur Portal Media Online guetilang.com, Satu-satunya Portal Media yang direkomendasi oleh Wakalemdiklat Polri dalam hal Optimalisasi Bhabinkamtibmas se-Indonesia.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan dihadiri Oleh Petugas Pengawasan Pelayanan Publik yakni, Petrus Rumbayan, Octavianus Barauntu, Samsi Hima, Muzaqir Boven,  Nando Lengkong, Sekretaris BKPSDMD, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Pejabat Fungsional dan Staf BKPSDMD, Kegiatan berakhir jam Dua Siang. (**Octa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *