Minsel,Globalnusantara.com – Bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Kab.Minsel, Kamis (27/10/2022), Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt.Petra Yani Rembang (PYR) buka Kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Dilakukan Secara Terbuka Dan Kompetitif. Uji Kompetensi Ini Bertujuan Untuk Menilai Kompetensi Dari Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Baik Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial Dan Kompetensi Sosial Kultural, Sekaligus Kinerja Dalam Melaksanakan Tugas Pokok Dan Fungsi Masing-masing Sesuai Dengan Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.
Dalam Sambutannya Wabup yang akrab di sapa PYR ini, menyampaikan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan mengikuti Kegiatan Uji Kompetensi Ini, diharapkan dapat mengikuti semua tahapan dengan Sungguh-sungguh dan penuh rasa Percaya Diri karena Hasil Uji Kompetensi ini akan mencerminkan Jati Diri Saudara serta Kemampuan yang Saudara miliki dalam mengemban Tugas dan Tanggung Jawab yang akan dipercayakan Pimpinan kepada Saudara-saudara. Uji Kompetensi ini menjadi kesempatan Pembuktian Diri apakah Benar-benar layak untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Mampu dan Kredibel menjalankan Amanah ini nantinya.
Selanjutnya Wabub PYR mengingatkan kepada Panitia Seleksi Saya harap dapat memberikan Penilaian yang Objektif dan Akurat, karena Hasil Penilaian ini akan menjadi dasar bagi kami sebagai Pimpinan Daerah untuk menempatkan Para Pejabat secara Profesional sesuai dengan Kemampuan dan Keahlian Masing-masing,tutup Rembang
(A’Lan)