Minahasa Selatan,GlobalNusantara.Com –
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) razia kepolisian stasioner pada Sabtu siang (05/03/2022).
KRYD dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, depan Polres Minsel, dengan sasaran pemeriksaan Kartu Vaksin, penggunaan masker dan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas.
“Pemeriksaan Kartu Vaksin untuk memastikan warga telah melengkapi dosis Vaksin Covid-19, bagi yang didapati belum, langsung kami arahkan ke Gerai Vaksin Polres Minsel. Sedangkan pendisiplinan Protokol Kesehatan, kami lakukan penekanan pada penggunaan masker serta ketentuan menjaga jarak saat dalam kendaraan umum,” terang Kapolres Minsel.
Warga diedukasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa pendemi ini. “Diminta agar semuanya peduli dalam situasi pandemi ini, ikuti program vaksinasi dan perketat Prokes,” imbau Kapolres.
Selain itu, dalam KRYD ini diberikan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas seperti kendaraan yang menggunakan knalpot bising, kendaraan ODOL (Over Dimension, Over Loading), tidak menggunakan seat belt, pengemudi di bawah umur serta tidak membawa dokumen kendaraan maupun pengendara.
“Sehubungan dengan pelaksanaan Ops Keselamatan Samrat 2022 yang sementara dilaksanakan ini, maka kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas. Penindakan dilakukan baik melalui teguran maupun sanksi administrasi atau penilangan atas pelanggaran berat,” pungkas Kapolres.
(Andrey’L)