Minsel,MGN – Bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Koreng Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat (28/4/2023), Pemerintah Desa (Pemdes) Koreng, realisasikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 kepada 44 KPM.
Realisasi BLT-DD ini sudah sesuai dengan aturan yaitu dibatasi minimal 10% dan maksimal 25% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Koreng Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 maka telah melalui penetapan lewat musyawarah desa khusus.
Pemdes Koreng pimpinan Pj.Hukum Tua Steven Rumengan,S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Penyaluran BLT-DD kepada 44 KPM ini sebagai pertanggungjawaban Pemdes dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntable, sehingga tercapai penurunan presentase angka kemiskinan di desa yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini.
Pemdes berharap melalui pemberian bantuan ini, dapat terjadi peningkatan ekonomi masyarakat, mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera, tutup Rumengan.
Kegiatan Penyaluran BLT-DD ini selain Penerima 44 KPM juga dihadiri seluruh Perangkat Desa dan di pantau lansung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koreng.
(A’Lan)