MGN,Minsel – Ketua Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Minahasa Selatan, Andrey Lantu, menantang Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Utara untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan gratifikasi proyek yang menyeret nama Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, (FDW).
Desakan keras ini disampaikan Andrey Lantu menyusul mencuatnya laporan dan pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan gratifikasi proyek yang diduga terkait dengan pelunasan hutang dana Pilkada tahun 2020. Dalam laporan tersebut, nama Endy (Hendrik) Mamuaya disebut sebagai pihak pelapor ke Polda Sulut.
“Kami dari INAKOR Minsel menantang Polda Sulut agar tidak ragu memeriksa siapa pun, termasuk seorang kepala daerah. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Lantu, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, dugaan gratifikasi seperti ini merupakan kejahatan luar biasa Extraordinary crime, sesuai yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 dan UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
“Kalau benar ada proyek dijadikan alat pelunasan hutang politik, itu penghianatan terhadap rakyat. Polda Sulut harus berani menunjukkan integritas dan keberpihakannya pada kebenaran,” ujarnya.
Ketua INAKOR Minsel itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“INAKOR berdiri untuk mengawal keadilan dan melawan praktik korupsi.
Lebih lanjut, Andrey Lantu mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi atau menutup-nutupi kasus ini.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kalau aparat ragu menindak, kami INAKOR siap melanjutkan laporan ini ke Mabes Polri agar kasus ini benar-benar terang,” tegasnya.
Lantu juga menegaskan bahwa INAKOR sebagai lembaga independen tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan integritas pemerintahan yang bersih.
“Kami bukan musuh pemerintah, tapi kami musuh bagi siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Sulut maupun Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan desakan dari Ketua INAKOR Minsel tersebut. (***GS)












