MGN,Jakarta – Sejumlah lembaga Kristen dan organisasi masyarakat menggelar pertemuan di kantor pusat Sekretariat DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Minggu (12/04/2026), guna membahas dan menyampaikan pernyataan sikap terkait pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyinggung ajaran agama Kristen.
Pertemuan tersebut dihadiri berbagai elemen, di antaranya DPP GAMKI, Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia, DPP Asosiasi Pendeta Indonesia, Badan Kerjasama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia, DPP Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Sipitung, Pemuda Batak Bersatu, Gaharu Nusantara Bersinar, PGN, Diaspora, Horas Bangso Batak, Tegas Jaga Indonesia, Timur Indonesia Bersatu, Patriot Garda Indonesia, Advokat Raja-Raja Batak, Aliansi Timur Indonesia, Forum Jurnalis Batak, Makasiau, Seknas Indonesia Maju, hingga Garda Borgo Manguni.
Dalam diskusi tersebut, para peserta secara khusus menyoroti pernyataan Jusuf Kalla yang menyebut konflik di Poso dan Ambon dipicu oleh keyakinan “mati syahid” dari kedua pihak. Pernyataan itu dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.
Para peserta memaparkan bahwa konflik di Poso (1998–2001) dan Ambon (1999–2002) pada awalnya bermula dari pertikaian antarwarga di masa transisi dari era Orde Baru menuju reformasi.

Konflik kemudian meluas akibat faktor kompleks seperti ketimpangan sosial-ekonomi, persaingan politik lokal, serta lemahnya stabilitas keamanan nasional saat itu.
Mereka menegaskan, isu agama dalam konflik tersebut lebih banyak digunakan sebagai alat mobilisasi massa, bukan sebagai akar utama konflik. Oleh karena itu, penyederhanaan konflik sebagai semata-mata didorong oleh keyakinan agama dinilai sebagai distorsi fakta sejarah yang berpotensi menyesatkan opini publik.
Selain itu, forum juga menilai adanya distorsi terhadap ajaran Kristen dalam pernyataan tersebut. Narasi yang seolah-olah menyamakan konsep “syahid” dengan tindakan membunuh dalam ajaran Kristen dinilai tidak benar. Para peserta menegaskan bahwa tidak ada satu pun ajaran dalam Alkitab yang membenarkan pembunuhan sebagai jalan menuju keselamatan, melainkan menekankan kasih, pengampunan, dan penolakan terhadap kekerasan.
Forum juga menyoroti perbandingan yang dinilai tidak proporsional antar ajaran agama. Mereka menyatakan bahwa konsep “syahid” memiliki konteks teologis tersendiri dalam ajaran Islam, namun tidak dapat disamakan atau dipaksakan ke dalam ajaran Kristen yang secara prinsip berbeda.
Lebih lanjut, pernyataan “agama bukan orang” yang disampaikan dalam konteks tersebut dinilai melukai perasaan umat Kristen, karena menimbulkan kesan seolah-olah ajaran Kristen membenarkan kekerasan. Padahal, secara teologis, ajaran Kristen justru menjunjung tinggi nilai kasih dan perdamaian.
Para peserta juga menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari kesalahpahaman di tengah masyarakat, meningkatnya ketegangan antarumat beragama, hingga terganggunya kerukunan dan stabilitas nasional.
Atas dasar itu, forum menyampaikan tiga sikap utama.
Pertama, menegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh pemeluk agama lain sebagai jalan menuju surga. Kedua, mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai melukai umat Kristen dan memicu kegaduhan publik. Ketiga, menyatakan akan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Republik Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk sikap bersama lintas lembaga Kristen dan organisasi masyarakat dalam menjaga kemurnian ajaran agama serta merawat kerukunan bangsa.
“Kami sampaikan pada hari ini, Minggu 12 April 2026, untuk menjadi perhatian bersama dan dapat dikonsolidasikan secara luas di seluruh Indonesia,” tutup perwakilan peserta Ketua Umum BKSG LK indonesia Pdt Dr. Ferdinand Watti. M.Th M.Pd.K sebagai pemerhati kebangsaan Toleransi umat beragama menegaskan Penting nya menjaga Toleransi agar tidak ada tindakan tindakan yang menggangu kedaulatan NKRI. (A’Lan)












