MGN.COM MANGGAR – Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin membentuk Satuan Tugas Penanganan Tambang Timah Ilegal dan menunjuk Pengusaha Timah Aon ( Thamron) sebagai Ketuanya.
Hal ini menimbulkan beberapa reaksi dari beberapa kalangan untuk menanggapinya, salah satunya tanggapan dari Ketua LSM FAKTA Belitung Timur Ade Kelana yang meragukan tentang pembentukan satgas tersebut,Senin 20/06/2022.
” Dari undangan pembentukan Satgas penanganan Tambang Timah Ilegal kemarin saya melihat sudah ada kejanggalan, sebab yang diundang itu pemain – pemain dan penampung timah yang sumbernya bukan hanya dari lahan berizin, dan terkesan tidak resmi atau disebut main – main saja, sebab apa, yang diundang itu seperinya tidak sesuai dengan nama nama di KTPnya, cuma nama panggilan yang dikenal saja, sementara undangan ini resmi dari Pemerintah Propinsi Babel.”Tanggap Ade Kelana.
Ketua LSM FAKTA Beltim ini pun melanjutkan :
“Selain itu, kalau kita menilai dari namanya “Satgas” sepertinya juga rancu kalau yang mengetuainya dari kalangan sipil, dan pemain pula, apa bisa sipil menegakkan aturan, atau kasarnya menertibkan dalam pengertian menangkap pelanggar tambang, kan lucu ini”Sindir Ade Kelana.
Dan diakhir penyampaiannya, Ketua LSM Fakta Beltim ini pun berharap agar hal ini merupakan langkah baik untuk menata dan mengelola Sumber Daya Alam di Bangka Belitung.
“Walau begitu kita berfikir positif saja, apapun itu kita berharap ini niat baik untuk menata dan mengelola sumberdaya yang diberkahi Allah untuk kita di Propinsi Babel ini, agar dapat baik secara ekonomi dan penegakan aturannya bagi rakyat secara umum, kita tunggu lah penjelasan dari PJ mengapa dan bagaimana tugas ketua Satgas yang diketuai dari Sipil ini”.Tutup Ade kelana menanggapi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Tambang Timah Ilegal oleh PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kemarin.(*/red).