Minsel,MediaGlobalnusantara.com – Desa Mopolo Esa Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan – Sulut. Pada Rabu (15/3/2023) sesuai agenda Pemerintah Kecamatan Ranoyapo pimpinan Camat Jendri Umboh,S.Pd bersama Tim melaksanakan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa/Lomba Desa yang merupakan Agenda Nasional.
Desa Mopolo Esa dibawah pimpinan Hukum Tua Nefo V.Rumagit dalam sambutan sebagai laporan mengatakan,kesiapan Desa Mopolo Esa dalam menghadapi Kegiatan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa/Lomba Desa yang di ikuti Desa Mopolo Esa, sesuai dengan instrumen/kriteria penilaian oleh Tim Evaluasi Kecamatan Ranoyapo dan sudah sesuai apa yang menjadi keadaan sebenarnya, dibidang Pemerintahan,kemasyarakatan serta kewilayahan, tutur Rumagit, Hukum Tua pilihan rakyat ini.
Sementara itu, Camat Ranoyapo Jendri Umboh,S.Pd menyampaikan, Kegiatan yang telah terjadwal hari ini untuk Desa Mopolo Esa, kami bersana Tim Evaluasi menghimbau mari kita laksanakan tahapan,kriteria serta instrumen sesuai amanat Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa, ucap Umboh jelas.
Kegiatan ini dihadiri Kasie PMD Drs.Tommy Tompodung.,Kasie Pemerintahan Umum dan Pertanahan Kec.Ranoyapo Noldy Lumenta,SE bersama Tim Kantor Camat Ranoyapo.,BPD Mopolo Esa.,Mahasiswa serta seluruh Perangkat Desa Mopolo Esa.
(A’Lan)