banner
Daerah  

Erzaldi Siap Temui Presiden Demi Perjuangkan WPR dan IPR Penambang Rakyat

PANGKALPINANG – Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak penambang rakyat terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Erzaldi mengungkapkan hal ini mengingat masih tingginya ketergantungan masyarakat Bangka Belitung terhadap sektor pertambangan timah.

“Kami terus memperjuangkan WPR dan IPR, meskipun dihadapkan dengan banyaknya kendala regulasi yang membuat proses ini berjalan lambat,” kata Erzaldi pada Kamis (17/10/2024).

Erzaldi menyoroti bahwa masalah perizinan dan pengaturan pertambangan rakyat hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Akibatnya, banyak penambang rakyat yang kesulitan mendapatkan izin yang jelas dan beroperasi sesuai aturan.

Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil jika terpilih kembali memimpin daerah tersebut, Erzaldi menegaskan pentingnya menyiapkan masyarakat untuk kehidupan pascatambang, namun juga mengakui bahwa ketergantungan terhadap tambang timah masih sangat besar.

“Di satu sisi, kita harus mempersiapkan masyarakat Bangka Belitung untuk menghadapi era pascatambang. Tetapi, di sisi lain, kita juga harus memastikan mereka yang masih bergantung pada tambang dapat menambang dengan tenang, sesuai aturan yang jelas dan tegas,” ujarnya.

Erzaldi juga menyatakan bahwa penyelesaian isu WPR dan IPR menjadi salah satu prioritas utama jika ia kembali menjabat. Ia bahkan berencana untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto guna membahas persoalan tersebut secara langsung.

“Insha Allah, masalah IPR dan WPR ini akan segera terselesaikan. Jika diperlukan, saya akan menemui Presiden Prabowo untuk memaparkan langsung persoalan ini. Beliau sudah cukup paham situasi di Bangka Belitung sejak lama,” tambahnya sambil tersenyum.

Erzaldi mengisyaratkan bahwa langkahnya ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memastikan kesejahteraan para penambang rakyat di tengah tantangan regulasi yang ada.

(T-APPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *