Minahasa Selatan,GlobalNusantara.Com –
Bertempat Di SMP N.4 Tumpaan, yang terletak di Desa Lelema Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa(15/3-2022),Pelaksanaan Rapat kerja Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Kab.Minsel, Sosialisasikan Pajak,Siplah Bos dan Aktivasi Akun Pembelajaran di Sekolah, yang dihadiri Kepala-kepala Sekolah yang ada di 7 Kecamatan, yaitu Kec.Amurang raya,Tumpaan,Tatapaan,Tareran dan Sulta dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dikpora Minsel DR.Fietber S.Raco,S.Pd, MSi ketika di wawancarai GlobalNusantara.Com, menjelaskan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan tentang Siplah(Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020, Siplah adalah Situs web resmi yang berisikan berbagai informasi terkait sistem informasi pengadaan di sekolah sejak tahapan perencanaan,pengembangan,operasional dan evaluasi, Merupakan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa bagi Satuan Pendidikan yang di lakukan Kepala Satuan Pendidikan secara Non tunai sehingga menghindari terjadi Mark up dan penyimpangan pengelollaan dana yang ada pada satuan pendidikan.
Kadis Raco menambahkan, Jika Siplah telah di terapkan di semua satuan pendidikan Se-Kabupaten Minahasa Selatan maka dapat di Wujudkan Pengelolaan Dana BOS,BOP bahkan Dana Hibah lainnya, secara transparan dan Akuntabel, Siplah menjamin keamanan transaksi yang cepat,laporan tepat dan keuangan selamat.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP N.4 Tumpaan Yenny F.Lalenoh,S.Pd,MAP,,Wakil Kepsek Drs.Manuel Dj.Runtuwene beserta staf guru,siswa berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th melalui Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga Kab.Minsel yang telah mempercayakan kami sebagai tuan rumah tempat pelaksanaan kegiatan ini,kiranya dengan perkenanan Tuhan Yang Maha Kuasa tercapai Peningkatan Mutu Pendidikan sesuai Visi dan misi Pemkab Minsel di bawah Kepemimpinan FDW-PYR.
(Andrey’L/Dikpora)