Minsel,Globalnusantara.com – Bertempat di Kantor Camat Motoling pada Selasa (01/11/2022) Telah di laksanakan Serah terima jabatan (Sertijab), Jabatan Hukum Tua Desa Motoling Mawale dari Hukum Tua Definitif Jonli A.Sembung yang telah berakhir masa jabatannya, Periode Tahun 2016 – 2022 dan di isi dengan Pj.Hukum Tua Krestofel Sendow S.Sos. kegiatan ini dipimpin langsung Camat Motoling Deni L.Mumu,SE
Camat Motoling dalam arahannya mengatakan, mari kita bekerja bersama-sama, bangun komunikasi dan koordinasi serta bersinergi dengan demikian dapat terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kesempatan yang sama Pj.Hukum Tua Desa Motoling Mawale Krestofel Sendow S.Sos mengatakan berterima kasih kepada Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Pdt.Petra yani Rembang yang telah mempercayakannya memimpin desa Motoling Mawale.
”Saya butuh topangan Doa dan Dukungan dari masyarakat serta perangkat desa agar Program kerja Pemerintah Desa Motoling Mawale kedepan bisa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu Jonli A.Sembung dalam sambutan mengatakan, berterima kasih atas kebersamaan selama 6 tahun baik Pemerintah Kabupaten,Kecamatan,Perangkat Desa,BPD,PKK serta semua pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan Pemerintahan,kiranya berkat Tuhan akan terus jadi bagian bagi Desa Motoling Mawale.
Kemudian di lanjutkan dengan penyerahan Aset Desa yang di baca Sekertaris Desa Motoling Mawale,yaitu ;
1.Motor klx
2.Leptop
3.Printer
4.Ampli toa
5.Lemari 3 unit
6.Kursi Plastik 60 buah
7.Meja 7
8.HP Samsung
Ketua BPD Aleks Mamusung,S.kep Desa Motoling Mawale berharap, melalui serah terima jabatan Hukum Tua yang baru akan ada sinergitas dan semangat kebersamaan dalam melaksanakan Program-program pemerintahan, mengingat juga BPD adalah mitra Pemerintah Desa sebagai penyelenggara pemerintahan bersama Pemerintah Desa.
Hadir pada kegiatan sertijab ini, Forkopimcam Kecamatan Motoling,Perangkat Desa,BPD,PKK Desa Motoling Mawale.
(Andy’P)