Pangkalpinang, MediaGlobalNusantara.Com,-
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pangkalpinang Sprint Nomor : Sprint / 380 / II / 2022 / Propam, tanggal 18 Februari 2022. Sipropam Polres Pangkalpinang melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Opsgaktiblin) di halaman Mako Polres Pangkapinang. Senin (21/2).
Nampak hadir dalam giat pemeriksaan Opsgaktiblin Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK, M,H, Wakapolres Pangkalpinang KOMPOL Teguh Setiawan, SH,S,IK dan Pejabat Utama Polres Pinangpinang. Personil Sipropam melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan secara langsung sikap tampang, gampol, dan kelengkapan identitas data diri, untuk meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) No 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perkap No 6 Tahun 2018 tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram 2591 Kapolri tentang pemberlakuan Perkap No 21 Tahun 2021, terang Kasi Propam Polres Pangkalpinang IPTU Chandra Harsono.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK, M,H, melalui Kasi propam Polres Pangkalpinang mengatakan Opsgaktiblin yang dilakukan pagi tadi, kami menemukan sebanyak 16 (enam belas) personil mulai dari sikap tampang, perfomance, kelengkapan gampol, dan identitas diri yang masih kurang lengkap dan rapi, sehingga Sipropam Polres Pangkalpinang memberikan penindakan disiplin berupa push up, pemotongan rambut atau cukur ditempat, dan Pemberian arahan lebih lanjut oleh Kasipropam, agar segera melengkapi dan merapikan diri sehingga tidak adanya lagi temuan dikemudian hari.
“Kegiatan bertujuan salah satunya upaya untuk mewujudkan Polri yang Presisi dengan pengecekan secara rutin pada penggunaan gampol, kelangkapan surat-surat, sikap tampang,dan Identitas diri”, ungkap IPTU Chandra.
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran kami rutin melakukan pemeriksaan baik terhadap personel Polres Pangkalpinang dan ASN dalam berdinas, dengan pemeriksaan Opsgaktiblin ini diharapkan pelanggaran dilingkungan Polres Pangkalpinang semakin minim” tutup Kasi Propam.