Bitung, Media Global Nusantara – Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Standar Pelayanan terkait Layanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pelayanan Kartu Tanda Daftar Pencari Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, Selasa 20/9/2022.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Rahmat Dunggio di ruangan Rapat Disnaker Kota Bitung, dan dalam sambutannya, ia berharap ada masukan ataupun koreksi dari peserta FGD terkait layanan yang akan ditampilkan, sambil berterima kasih atas Pendampingan dari Petugas Pengawasan Pelayanan Publik dan kehadiran para Peserta FGD.
“Hari ini, kita akan membahas beberapa layanan yang ada di Disnaker, karena itu diharapkan para peserta FGD ini memberi masukan ataupun koreksi agar penyusunan Standar Pelayanan ini boleh ditetapkan dan diharapkan para pelaksana layanan dapat menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan bersama.” Tegas Rahmat.
Petugas Pengawasan Pelayanan Publik (P3P) Kota Bitung, melalui Koordinator Tim, Petrus Rumbayan mengharapkan melalui FGD ini dapat menghasilkan pelayanan yang terstandar kan sesuai Regulasi yang ada dan Profesionalisme kerja bisa tergambarkan melalui Penetapan Durasi Waktu dalam penyelesaian pelayanan.
“Melalui FGD ini, kami berharap profesionalisme pemberi layanan dapat benar-benar diterapkan sehingga kepuasaan dari penerima layanan boleh terjamin sesuai dengan kesepakatan dalam FGD ini yang termuat dalam Notulen Kegiatan” kata Petrus Rumbayan yang lebih akrab disapa Tole.
Lanjut Pria yang dikenal vokal dan sudah banyak memperjuangkan kepentingan Masyarakat karena sudah lebih dari 30 Tahun menjadi LSM di Kota Bitung.
” Saya selalu mengingatkan dalam banyak kesempatan mengenai pesan dari Pimpinan kita, Bapak Walikota Bitung Ir Mauris Mantiri MM, beliau tidak menginginkan dalam memberikan layanan ada ketidak adilan, diskriminasi, ketidakpastian, solusinya adalah Standar Pelayanan wajib diterapkan ” Pungkasnya
Ditempat yang sama, Sany Kakauhe salah satu Petugas Pengawasan Pelayanan Publik (P3P) Kota Bitung mengatakan bahwa pelaksana layanan wajib memahami tentang regulasi mengenai Standar Pelayanan.
“Standar Pelayanan adalah tolok ukur dan acuan dalam memberikan layanan kepada Masyarakat, Hal ini ada regulasi yang mengatur, termasuk juga mengapa FGD dilaksanakan, jadi ada aturannya bukan atas kemauan Tim dan diharapkan kita semua baik pengguna dan pemberi layanan memahami dengan baik aturan-aturan. Tersebut”. Kata Sany yang juga adalah Anggota dari Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Bitung.
Dalam kegiatan ini terlihat para peserta memberi saran dan masukan atas penyusunan standar pelayanan terkait dua layanan yang ditampilkan, sehingga kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Denny J. Moningka meresponi setiap masukan yang ada.
” Kami sangat berterima kasih atas masukan dari Peserta FGD dan Tim P3P dalam memaksimalkan durasi waktu penyelesaian layanan di Disnaker, sehingga menghasilkan pelayanan dari satu jam menjadi stengah jam” ujar Denny.
Para Peserta sangat menerima hasil dari FGD, hal ini dibuktikan dengan statemen dari salah satu Peserta FGD, Ervand Daud Makonda yang sangat bersyukur atas dilibatkannya dalam penetapan Standar Pelayanan dan juga beliau sangat berterima kasih atas setiap masukan dari peserta yang telah diakomodir.
” Saya bersyukur dilibatkan dalam penetapan standar pelayanan dihari ini dan saya mengharapkan apa yang ditetapkan hari ini bisa diterapkan sesuai regulasi yang ada dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna layanan” kata Ervand yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan FGD ini berlangsung sangat baik karena semua Peserta FGD sangat menerima hasilnya, hadir dalam kegiatan ini yakni Petrus Rumbayan, Sany Kakauhe, Octavianus Barauntu, Samsi Hima dan Nando Lengkong dari Petugas Pengawasan Pelayanan Publik Akademisi, hadir juga dari unsur LSM / Tokoh Masyarakat, Pengguna Layanan, Wartawan dan Penyelenggara Pelayanan Di Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung yakni, Kepala Dinas, Rahmat Dunggio, Sekretaris, Revico Agnes Walukow, Kepala Bidang HI Denny J. Moningka, Kepala Bidang P4TK, Siska J. Pangalila bersama Staf, Kegiatan ditutup pada pukul 15.30 Wita. (**oct)