Bitung, Media Global Nusantara – Dalam rangka Program Kebijakan Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE, Petugas Pengawasan Pelayanan Publik (P3P) kembali menggelar Focus Group Discussion atau FGD terkait Standar Pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (25/08/2022).
FGD yang bertempat di ruangan Gedung Kesenian tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Euginia Mantiri, S.Pd, MAP, Sekretaris Fonny Tumundo, S.Pd, M.Pd, dan beberapa Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung. Unsur Akademisi, LSM, Wartawan, Masyarakat pengguna layanan serta enam Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Mantiri kepada media ini menjelaskan, kegiatan FGD dilaksanakan untuk dapat menerima masukan dari semua unsur terkait standar pelayanan. “Yang sudah memberikan saran dan masukan dari unsur Akademisi, unsur Masyarakat, unsur PKBM, LSM dan juga unsur Wartawan. Mereka sudah memberikan masukan-masukan dalam rangka memperbaiki standar pelayanan yang ada di Dinasdikbub” jelas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.
Koordinator P3P Kota Bitung, Petrus Rumbayan meyampaikan, FGD ini adalah terkait dengan penyusunan standar pelayanan pada 14 layanan yang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“FGD ini merupakan salah satu prasyarat sebelum nantinya standar pelayanan tersebut ditetapkan, dan tadi kita mendapati bahwa Dinas Pendidikan sangat merespon FGD ini karena memang sudah cukup panjang waktu yang mereka gunakan untuk menyusun. Jadi saya sampaikan kepada bapak ibu yang di Dinas sekarang ini kita sudah diujung dari penyusunan dan penetapan. Kita mau melangkah pada awal kegiatan yang berkaitan dengan penerapannya, jadi perlu diseriusi adalah penerapan dari penyusunan standar pelayanan yang sudah ditetapkan,” ujar Om Tole sapaan akrab Petrus Rumbayan.
Sementara peserta FGD dari unsur PKBM mengatakan bahwa, FGD terkait Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung sangat penting sekali untuk pelayanan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur bisa dilibatkan dalam kegiatan ini, karena sangat bermanfaat, kami bisa tau berkas-berkas yang tadinya tidak ada dan persyaratan yang sudah disampaikan oleh Kabid akan segerah kami tindak lanjuti sesuai standar. Dan harapan kami semoga dengan adanya kegiatan ini bisa segera ditindak lanjuti,” kata Rostin Duna Ketua PKBM Cinta Kasih dari Pulau Lembeh.
FGD penyusunan standar pelayanan dilakukan sekitar pukul 10.30 Wita sampai 13.00 Wita, dan dihadiri oleh Petugas P3P diantaranya Petrus Rumbayan, Octavianus Barauntu, Samsi Hima dan Sany Kakauhe (****Octa)