MGN,Minsel – Bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Pontak Satu Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu (3/5/2023), Pemerintah Desa (Pemdes) Pontak Satu, realisasikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Tahap I (Januari,februari dan maret) Tahun 2023 kepada 19 KPM.
Realisasi BLT-DD ini sudah sesuai dengan aturan yaitu dibatasi minimal 10% dan maksimal 25% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pontak Satu Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 maka ditetapkan lewat musyawarah desa khusus penetapan penerima.
Pemdes Pontak Satu pimpinan Pj.Hukum Tua Jonny R.E. Soputan dalam sambutannya mengatakan, Penyaluran BLT-DD kepada 19 KPM ini sebagai pertanggungjawaban Pemdes dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntable sehingga tercapai penurunan presentase angka kemiskinan di desa yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini.
Pemdes berharap pencapaian ini, dapat terjadi peningkatan ekonomi masyarakat, mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. tutup Soputan.
Kegiatan Penyaluran BLT-DD ini selain Penerima juga dihadiri seluruh Perangkat Desa, Pendamping Desa serta di pantau langsung oleh Pemerintah Kecamatan Ranoyapo yaitu Camat Jendri Umboh,S.Pd.
(A’Lan)