Minsel,Globalnusantara.com – Berlokasi di jaga 7, Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan. Pemerintah Desa (Pemdes) Teep Realisasikan Kegiatan Ketahanan Pangan8 dan Hewani yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022.
Pemdes Teep Pimpinan Pj.Hukum Tua Elisabeth Pangkey,S.Pd,SE mengatakan, dengan di Realisasikan Dana Desa (DD), Kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani, yaitu Ternak Babi dan Tanaman Jagung, Kegiatan ini dapat memotifasi masyarakat untuk bergerak dalam usaha Pertanian dan Peternakan sebagaimana Program Pemkab Minsel “Marijo ba tanam”, yang telah dicanangkan Pemerintahan FDW – PYR.
Jadi Pemerintah berharap, dengan pelaksanaan program ini, mari kita manfaatkan dan kembangkan bersama usaha desa ini, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan Desa Teep, tercapai Pemulihan dan Peningkatan ekonomi, menuju Kabupaten Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera,tutup Pangkey.
(A’Lan)