Minsel,Globalnusantara.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Teep Trans Kecamatan Amurang Barat, realisasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 melalui Program Ketahanan Pangan yaitu Kegiatan Tanaman Jagung dan Tanaman Cabai/Rica, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022.
Pemdes Teep Trans Pimpinan Pj.Hukum Tua Silvana Wahongan,SP mengatakan, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa (DD) sebagaimana Peraturan dan Perundangan yang mengatur, merupakan upaya Pemerintah dalam mendorong terwujudnya pemulihan,peningkatan ekonomi masyarakat desa, juga merupakan Program yang telah dicanangkan Pemkab Minsel melalui Pemerintahan FDW – PYR yaitu,”Marijo ba tanam”.
Pemdes berharap, melalui Program Ketahanan Pangan ini, dapat direspon serta didukung oleh masyarakat, agar nantinya apabila usaha bersama ini berhasil, akan menjadi nilai tambah bagi kemajuan Desa Teep Trans menuju Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera,tutup Wahongan.
(A’Lan)