Media Global Nusantara.Com
Minsel – Kinerja Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan dipertanyakan. Pasalnya, dari sekian banyak aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa sampai dengan pelanggaran Etika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah hingga saat ini belum ada kepastian penanganan. Padahal, ada aduan masyarakat yang bahkan sudah dilaporkan sejak awal pemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW), namun belum ada kejelasan hingga hari ini.
Indikasinya banyak, mulai dari rendahnya kualitas kinerja yang ada di instansi tersebut hingga indikasi kesengajaan atau pembiaran yang dilakukan oleh instansi ini terkait banyak laporan masyarakat.
Hingga kemudian memantik gerakan dari para penggiat atau aktivis anti korupsi juga awak media yang ada di Minsel untuk melakukan pergerakan untuk membenahi bobroknya sistem yang ada khususnya di Instansi Pengawas Internal Pemerintahan(APIP) yaitu Inspektorat.
Pada Kamis (19/09/2024) beberapa Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama Wartawan melakukan pergerakan dengan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Minsel untuk meminta penjelasan terkait lambannya penanganan banyak aduan masyarakat. Seperti contoh mengenai sejauh mana penanganan pemeriksaan dugaan penyalagunaan Dana Desa yang terjadi di Desa Tumpaan Baru dan indikasi Pelanggaran Etika Aparatur Sipil Negara (ASN) Di lingkungan Pemkab Minsel yaitu maraknya pelanggaran perselingkuhan yang dilakukan oknum ASN dan lain sebagainya.
Namun sangat disayangkan Inspektorat ketika didatangi terkesan tertutup dan alergi terhadap masyarakat dan wartawan. Buktinya saat didatangi pihak Inspektorat banyak berdalih agar para penggiat tersebut tidak bertemu dengan pimpinan yang ada di instansi tersebut.
“Alasannya Inspektur tidak ada di tempat, padahal di papan informasi tertera bahwa Inspektur ada, hingga aksi penutupan pintu kantor oleh oknum petugas piket supaya kami tidak masuk,” ujar Andrey Lantu, Ketua LSM Inakor Minsel.
Hingga bergulir opini bahwa Pemkab Minsel lewat Inspektorat main mata bahkan melindungi beberapa pegawai ASN nakal yang tersandung masalah hukum dan etika.
Inspektur Hendra Pandenuwu sendiri hingga saat ini sulit ditemui dan sulit dihubungi untuk mengkonfirmasikan banyak hal.
Melalui situasi ini akhirnya Masyarakat yaitu para penggiat anti korupsi bersama beberapa awak media meminta Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH untuk mengevaluasi kinerja bahkan memberikan sanksi bagi Inspektorat apabila terbukti melanggar aturan dalam melaksanakan tupoksinya.
“Kami berharap supaya bupati FDW yang diketahui berlatar belakang orang Hukum, berlaku bijaksana dan adil, mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar ,” ujar Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Minsel. (Gemy)