MGN,Minsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N. Lumowa, S.E., berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Minsel pada Jumat (28/11/2025) malam hingga Sabtu (29/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WITA.
Rapat paripurna ini dihadiri secara lengkap oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, S.H., Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP (Purn), jajaran Forkopimda, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Melalui proses pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), semua fraksi DPRD menyepakati Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pembahasan mencakup berbagai sektor prioritas seperti kesehatan (termasuk BPJS dan Jamkesda), pemberdayaan masyarakat desa (hibah, ADD, serta siltap kumtua), dan program strategis lainnya yang menuai diskusi panas namun konstruktif.
Ketua DPRD Stefanus Lumowa menekankan komitmen sinergi eksekutif-legislatif untuk perbaikan daerah, dengan APBD 2026 yang dirumuskan berdasarkan kesepakatan bersama guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Bupati Wongkar dalam sambutannya menyampaikan pendapat akhir Pemda, menegaskan optimisme terhadap realisasi anggaran tahun depan. Penandatanganan persetujuan bersama menandai kelancaran proses, siap mendukung program prioritas Minsel di 2026.
(Gemy’S)












