Minsel,Globalnusantara.com – Setelah melalui tahapan seleksi tambahan Calon Hukum Tua Desa Kapoya Satu Kecamatan Suluun-Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana diatur dalam Perbup Minsel, akhirnya Pilhut Desa Kapoya Satu melalui Panitia pemilihan resmi menetapkan dan nomor urut calon, yang nantinya bertarung pada Pilhut Minsel 12 Oktober 2022 mendatang.
Dari kelima Calon Hukum Tua Desa Kapoya Satu yang ditetapkan Panitia pemilihan adalah Recky Jeike Londa merupakan Figur rendah hati,potensial serta berkomitmen memberikan yang terbaik untuk desa tercinta yaitu Desa Kapoya Satu.
Pada tahapan Kampanye Calon Nomor Urut 2 dari 5 Calon ini,menyampaikan kepada masyarakat, Visi :
Terwujudnya Desa Kapoya Satu Hebat,maju,sejahtera bermartabat dan berbudaya. Misi :
1.Menyelenggarakan Pemerintahan yang Jujur,bersih,jujur,transparan dan bertanggungjawab
2. Memberikan Pelayanan terbaik,optimal,efektif dan efisien
3. Meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam
4. Mewujudkan rasa keadilan bagi semua masyarakat
5. Meningkatkan infrastruktur didalam desa termasuk peningkatan jalan perkebunan
6. Meningkatkan kualitas,kapasitas dan kapabilitas aparat pemerintah desa
7. Memberdatakan dan memperjuat fungsi dan peran lembaga-lembaga pemerintahan dan kemasyarakatan
8. Menumbuhkan dan mengembangkan budaya mapalus/gotong royong
9. Menciptakan rasa aman da nyaman
10. Meningkankan sarana olahraga/lapangan sepak bola
11. Mengembangkan badan usaha milik desa.
Saya yakin, seluruh masyarakat Desa Kapoya Satu dapat berpartisipasi dalam menggunakan hak pilih untuk suksesnya pesta demokrasi yaitu Pilhut serentak Tahun 2022 ini, dengan mewujudkan Pilhut yang bermartabat,aman dan terkendali,tutup Londa.
(ALan)