MGN,Minsel – Berikut ini merupakan klarifikasi Pengelola terkait berita yang beredar sebelumnya tentang kegiatan Galian C di Desa Lopana yang diduga ilegal dan membahayakan yang di tolak warga.
Pertama-tama, sebagai pihak yang bertanggungjawab kegiatan Galian C ini, kami ingin menegaskan bahwa kegiatan yang berlokasi di Desa Lopana ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara pihak pengelola (Vidi) bersama pihak pemilik lahan (Koko).
Dalam kesepakatan ini terbangun kerjasama yang saling menguntungkan, dimana sebagai pemilik lahan memiliki keterbatasan biaya untuk ongkos sewa alat yang akan digunakan menata lahan perbukitan,gunung batu menjadi lahan pekarangan/kintal untuk selanjutnya dibangun bangunan tempat tinggal atau tempat usaha.
Jadi kesepakatan kami ini, berdasarkan pertimbangan saling mendukung antara kami kedua belah pihak. Pemilik lahan terbantu lewat penataan lahannya sampai lahan ini benar-benar siap untuk menjadi tempat membangun, sementara Pengelola bersama para pekerja (pengawas,operator dan sopir) mendapatkan lapangan pekerjaan, material tanah juga di gunakan sebagai tanah timbun pada proyek pembangunan pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang baik ini, kami ingin menjelaskan bahwa kegiatan Galian C ini terlaksana dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan, kami telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar.
Kami juga memahami bahwa ada kekuatiran dari warga serta pengguna jalan terkait dengan kegiatan Galian C ini, kami ingin memastikan bahwa kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat agar kegiatan Galian C ini dilakukan dengan rasa tanggungjawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku. tutup Vidi.
(GeSu)












