MGN,Minsel – Pemerintah Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada Senin, 10 Agustus 2026 bertempat di BPU Desa Teep.
Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan sebulan sekali sesuai jadwal dari Puskesmas Amurang Barat. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Hukum Tua Desa Teep, Tery Kumambong, menyampaikan bahwa posyandu adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan anak di desa.
“Kami komitmen menggunakan Dana Desa untuk kesehatan warga. Posyandu ini jalan terus setiap bulan agar ibu hamil, balita, dan lansia bisa terpantau kesehatannya. Ini bentuk hadirnya pemerintah desa untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan posyandu kali ini, petugas kesehatan dari Puskesmas Amurang Barat bersama kader Posyandu Desa Teep memberikan pelayanan berupa penimbangan berat badan balita, pengukuran tinggi badan, pemberian makanan tambahan, imunisasi, penyuluhan kesehatan, serta pemeriksaan ibu hamil dan lansia.
Antusiasme warga terlihat tinggi. Para ibu membawa balitanya sejak pagi untuk mendapatkan pelayanan. Kader posyandu juga membagikan PMT kepada anak-anak sebagai upaya pemenuhan gizi.
Pemerintah Desa Teep berharap, dengan adanya posyandu rutin ini angka stunting di Desa Teep dapat terus ditekan dan derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.
(A’Lan)













