Minsel,Globalnusantara.com – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di 42 Desa Se-Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu (12/10/2022) salah satunya adalah Desa Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan.
Pilhut serentak Tahun 2022 di Desa Tumpaan Satu yang dilaksanakan Panitia Pemilihan diikuti 3 kandidat Calon Hukum Tua, yaitu Nomor Urut.1 Jemmy Tambuwun, Nomor Urut.2 Nansi Dotulong, Nomor Urut.3 Norman Tambaritji.
Proses pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tumpaan Satu di 3 TPS (Tempat pemungutan suara), Pencoblosan yang diikuti 1.215 pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT), dimulai pada pukul 07.00 wita s/d pukul 13.00 wita kemudian perhitungan surat suara di mulai pukul 14.00 wita.
Pada perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara Calon Nomor Urut.3 ini menang telak atas rivalnya, dengan perolehan suara sebagai berikut, Tambaritji 733 Suara, Dotulong 453 Suara, Tambuwun 13 Suara. Selanjutnya lansung di tetapkan oleh Panitia Pemilihan bersama BPD sebagai Calon Hukum Tua terpilih Desa Tumpaan Satu.
Norman Tambaritji ketika di wawancarai mengatakan, kemenangan Saya ini sesungguhnya adalah kemenangan seluruh masyarakat Tumpaan Satu, dan dengan selesainya proses ini, Calon Hukum Tua terpilih NT menghimbau kepada seluruh pendukung serta masyarakat mari kita akhiri semua perbedaan pada waktu yang lalu, stop baku bully,baku fitnah. Sekarang, mari torang samua bersatu dan bersama-sama membangun Desa Tumpaan Satu sesuai Visi-misi bahkan program kerja saya, tutup Tambaritji.
(A’Lan)