MGN,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara transparan dan demokratis.
Pemilihan yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026, memberikan harapan baru bagi Desa Popontolen sebagai desa yang bertumbuh, menuju tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan berintegritas.
Pj. Hukum Tua Popontolen, Frando F. Kumajas,SE., menyampaikan bahwa pemilihan BPD ini merupakan komitmen pemerintah desa untuk menjalankannya sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa, dengan dipilih langsung oleh masyarakat, kami harap BPD yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi warga dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa agar bersih dan dapat menjalankan tupoksi sesuai aturan”, ujar Kumayas.
Proses pemilihan BPD Desa Popontolen melibatkan panitia independen dipimpin Norma H.A. Tuwo,SP., sebagai Ketua dan Meisan Tambuwun sebagai Sekretaris, proses tahapan dimulai dari penjaringan calon di setiap jaga hingga pemungutan suara oleh perwakilan unsur masyarakat.
Berikut Nama-nama Anggota BPD terpilih Periode 2026 – 2034 :
1.Nova Tendean
2.Meyke Rembet
3.Maxi Tumewu
4.Defie Tambuwun
5.Olga Rondonuwu
6.Varce Ondang
7.Jevry Rembet
8.Yusuf Tambuwun
9.Ezra Madelu
Hasil pemilihan ini akan ditetapkan setelah seluruh tahapan selesai sampai pada pleno pimpinan BPD ditentukan dan dilaporkan kepada Bupati Minahasa Selatan selanjutnya menuju pada tahapan puncak yaitu pelantikan.
Selain peserta yang adalah utusan dari setiap jaga, kegiatan pemilihan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan permusyawaratan desa (BPD) Popontolen. (A’Lan)












