Polres Minsel,MediaGlobalnusantara.com – Personel Polres Minahasa Selatan khususnya para pemegang senjata api (senpi) dan kendaraan bermotor (ranmor) dinas diapelkan pada Kamis pagi (20/04/2023) untuk diperiksa.
Pemeriksaan senpi dan ranmor dinas ini dilakukan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Fadli, SIK; serta para pejabat utama Polres Minsel.
“Dalam rangka pengawasan, kontrol, penertiban administrasi serta pengecekan kondisi senpi dan ranmor dinas personel Polres Minsel,” terang Kapolres Minsel.
Selaku Kapolres Minsel menyampaikan bahwa wajib mengetahui jumlah, penggunaan, kondisi, perawatan barang dinas dalam hal ini senpi dan ranmor dinas.
“Anda telah diberikan senpi dan ranmor dinas, kami sebagai pimpinan, saya sebagai Kapolres harus mengetahui berapa jumlah, penggunaannya sejauh mana, kondisinya dan apa yang sudah dilakukan dalam hal perawatannya. Hal ini juga nantinya akan dicek oleh satuan atas, karena itu mari bantu kami dalam kegiatan pemeriksaan ini,” ungkap Kapolres dihadapan ratusan personel pemegang senpi dan ranmor dinas.
Terpantau, Kapolres Minsel mengecek satu persatu senpi dan ranmor dinas kaitan dengan kondisi barang serta administrasi pendukung seperti KTP, Kartu Senpi, Kartu Psikologi, SIM serta surat kendaraan.
“Terkait penggunaan senpi ini, agar pahami betul-betul aturan prosedural, SOP, perundang-undangan ataupun Perpol yang ada. Senpi merupakan alat taktis, fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta penegakkan hukum. Hindari pelanggaran. Dijaga, dirawat, pastikan selalu dalam kondisi bersih dan siap digunakan,” tegas Kapolres Minsel.
(A’Lan)