MGN,Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bergerak cepat dalam memperkuat sinergi dan transparansi pembangunan di tingkat desa. Sebanyak 167 Hukum Tua (Kepala Desa) dari seluruh pelosok Kabupaten Minsel berkumpul dalam agenda Rakor Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada Senin (25/5/2026) di Villa Sutanraja Amurang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel ini dirancang sebagai wadah pembekalan agar para pemimpin desa mampu mengelola anggaran dan program pembangunan secara akuntabel, inovatif, dan bebas dari jerat hukum.
Untuk memastikan materi yang disampaikan berbobot dan aplikatif, Dinas PMD Minsel tidak main-main. Mereka menghadirkan tiga pilar pengawas sekaligus sebagai narasumber utama:
Dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan Olivia Pangemanan,SH.,MH sebagai Kasi Datun Kejari Minsel dan dari Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan Iptu Pitoy sebagai Kasat Bimas Polres Minsel serta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu,SE sebagai Inspektur.
Kolaborasi ini sengaja dihadirkan untuk memberikan edukasi preventif bagi para Hukum Tua mengenai tata kelola keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta teknik pengawasan internal yang efektif.
Rangkaian acara bernilai strategis ini dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Minsel yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Benny Lumingkewas, M.Si. Dalam sambutan pembukanya, beliau menekankan pentingnya perencanaan dari setiap pengelolaan kegiatan yang di danai oleh Dana Desa (DD).
“Hukum Tua adalah ujung tombak pelayanan. Pengelolaan pembangunan harus berjalan lurus sesuai regulasi agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya,” ujar Lumingkewas.
Setelah melalui berbagai sesi materi dan diskusi oleh narasumber dan peserta, rakor ini resmi ditutup langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH.
Dalam arahan penutupnya, Bupati yang akrab disapa FDW ini memberikan pesan kuat sekaligus motivasi kepada 167 Hukum Tua yang hadir. Beliau mengingatkan bahwa transparansi dan keberpihakan pada masyarakat adalah kunci utama suksesnya pembangunan di Minahasa Selatan.
“Gunakan pengetahuan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat ini sebagai benteng dan panduan. Saya ingin seluruh Hukum Tua di Minsel bekerja dengan hati, transparan, dan berani berinovasi demi kemajuan desa masing-masing,” tegas Bupati FDW.
Di akhir kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Minsel Evert Poluakan mengatakan Dinas PMD berkomitmen bahwa rakor ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meminimalisir kesalahan administrasi di lapangan serta mempercepat realisasi program pembangunan yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa” ujar Poluakan.
Dengan berakhirnya rakor ini, 167 Hukum Tua se-Minsel diharapkan pulang ke desa masing-masing membawa bekal regulasi yang matang, demi mewujudkan Minahasa Selatan yang Maju,Berkelanjutan, dan Sejahtera.
(Andrey)












