Minsel,MGN – Pemerintah terus melakukan upaya pemulihan ekonomi masyarakat berupa perlindungan sosial melalui penanganan kemiskinan dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sesuai aturan. Adapun besaran anggaran yang dianggarkan minimal 10% dan maksimal 25% yaitu Rp.300.000/bulan selama 12 bulan setahun dari alokasi anggaran Dana Desa tahun 2023.
Pemerintah Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis,14 September 2023, salurkan BLT-DD Tahap III (Juli, Agustus dan September) sebesar Rp.900.000 kepada 25 KPM dan penetapan penerima telah melalui proses musyawarah desa khusus.
Pj. Hukum Tua Desa Tumpaan Dua pada kegiatan penyaluran ini, bersama Perangkat Desa kepada 25 KPM mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah berharap, masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan,membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai yaitu percepatan pengurangan angka kemiskinan di desa, mewujudkan Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera, tutup Poluakan.
(A’Lan)