banner
DAERAH  

KPU Minsel tetapkan Nomor Urut 3 Paslon Cabup dan Cawabup untuk Pilkada Tahun 2024

Media Global Nusantara.Com

Minsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan pada Senin (23/09/2024) laksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Kantor KPU Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang.

Dalam proses pengundian yang dilaksanakan di kantor KPU Minsel Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar -Theodorus Kawatu (FDW-TK) yang mendapat kesempatan pertama dan mendapatkan nomor urut 1(Satu)

Kemudian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Asiano Gamy Kawatu-Deren Paulorino (AGK-DEREN) yang mendapat kesempatan kedua, mendapatkan nomor urut 3 (Tiga)

Di urutan terakhir pencabutan nomor urut, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang-Frede Aries Masie (PYR-FAM) mendapat nomor urut 2 (Dua).

“Seperti yang telah kita saksikan hari ini, dimana KPU Minsel telah melaksanakan pleno pencabutan nomor urut. dan hasilnya pasangan FDW-TK mendapat nomor urut 1, pasangan PYR-FAM nomor urut 2 dan pasangan AGK-DEREN nomor urut 3. dan hasil pencabutan undi nomor urut, langsung ditetapkan lewat pleno,” kata Moga Ketua KPU Minsel.

Moga mengajak seluruh Paslon, para pendukung serta simpatisan dan pihak-pihak lainnya untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan Pilkada 2024. “Saya yakin kalau kita bekerja bersama-sama, pasti Pilkada Minsel yang akan dilaksanakan 27 November 2024, akan berhasil dan sukses serta melahirkan pemimpin baru untuk Minahasa Selatan,” ajaknya.

Di akhir sambutannya, Moga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya gangguan kelancaran arus lalulintas berkaitan dengan pelaksanaan pleno pencabutan nomor urut.(Gemy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *