MGN,Minsel – Komitmen untuk pelayanan kebutuhan dasar warga ditunjukkan Pemerintah Desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan. Melalui anggaran APBDes (Dana Desa) Tahun Anggaran 2026, Pemdes melaksanakan kegiatan pembangunan di bidang perbaikan infrastruktur air bersih.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, kegiatan tersebut adalah Perbaikan Pipa Jaringan Air Bersih yang berlokasi di Desa Pontak Satu dengan total anggaran Rp. 31.538.750,- yang sudah termasuk pajak PPN/PPh dan galian C. Program ini menjadi prioritas untuk menjamin ketersediaan air bersih yang lancar bagi seluruh warga desa.
Hukum Tua Desa Pontak Satu, Noldy Saroinsong Lumenta, SE, menegaskan bahwa transparansi penggunaan Dana Desa adalah kunci. Dengan diperbaikinya jaringan pipa ini, diharapkan distribusi air bersih ke rumah-rumah warga menjadi lebih maksimal dan tidak lagi terkendala kebocoran. (A’Lan)



















