MGN,Minsel – Pemerintah Desa Wiau Lapi Barat, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.
Hukum Tua Desa Wiau Lapi Barat, Meylan S.F. Prok, memimpin langsung musyawarah bersama perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa. Dalam arahannya, Hukum Tua Meylan menegaskan RKPDes harus disusun berdasarkan usulan prioritas masyarakat dan hasil penjaringan aspirasi.
“RKPDes ini adalah dokumen perencanaan kita. Mari kita susun program yang benar-benar dibutuhkan warga, tepat sasaran, dan bisa dirasakan manfaatnya,” ujar Meylan.
Dengan disusunnya RKPDes 2027, Pemdes Wiau Lapi Barat berharap seluruh program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan dapat berjalan lebih terarah. Ke depan, dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes 2027 agar Dana Desa dan sumber pendapatan desa lainnya dapat digunakan secara efektif dan transparan. (Gemy)












