Minsel,Globalnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus lakukan persiapkan dalam tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2022. Tahapan awal yaitu sosialisasi yang digelar untuk dua Kecamatan yaitu Tenga (ada 8 desa yang akan laksanakan Pilhut) dan Kecamatan Sinonsayang (ada 6 desa). Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Radey, Kecamatan Tenga, pada Kamis (7/7-2022).
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH (FDW), dalam sambutan mengatakan, materi yang akan disampaikan para narasumber akan menjadi dasar bagi Panitia Pilhut di desa dalam melakasanakan proses ini sesuai dengan Mekanisme dan Aturan sehingga dapat melahirkan Pemimpin di desa yang berintegritas dan memiliki kemampuan yang memadai sesuai harapan dari masyarakat.
Bupati mengajak Panitia Pilhut di desa melaksanakan proses ini secara demokratis. “Saya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2022. Di sana mengatur berbagai hal terkait persiapan, pemilihan dan pelantikan. Untuk itu Panitia di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus selalu berkoordinasi. dengan demikian pelaksanaan Pilhut nantinya sesuai dengan amanat peraturan, dalam menetapkan Calon Hukum Tua saja di tetapkan oleh Panitia sesuai syarat dan aturan dari Panitia itu sendiri” kata bupati.
Pada pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar serentak 12 Oktober nanti, Bupati FDW berpesan agar Panitia yang sudah terbentuk di desa harus fokus dan menyiapkan segala kesiapan baik fisik dan mental untuk melaksanakan pesta demokrasi di desa. “Panitia juga semampunya harus menghindari gesekan yang ada. Hal itu hanya bisa dicapai degan cara melaksanakan setiap tugas sebagai Panitia secara Independent dan Demokratis,” tutup Bupati FDW.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini, selain Panitia Pilhut, di hadiri Forkopimda Minsel, Camat Tenga, Camat Sinonsayang, Para Hukum tua dan BPD
(*A’Lan)