MGN,Minsel – Pemilihan Hukum Tua Pergantian Antar Waktu atau Pilhut PAW Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan,bertempat di BPU Desa Sapa Timur, pada Jumat 3 Juli 2026 berjalan aman dan demokratis. Tiga calon bersaing dalam pemilihan ini, yakni Nomor Urut 1 Sudirman Damopolii, Nomor Urut 2 Budianto Abdul, dan Nomor Urut 3 Ronny Lengkey. Panitia Pemilihan melaksanakan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Hasil penghitungan suara, Calon Nomor Urut 1 Sudirman Damopolii keluar sebagai pemenang dengan perolehan 42 suara. Disusul Calon Nomor Urut 2 Budianto Abdul dengan 15 suara, dan Calon Nomor Urut 3 Ronny Lengkey dengan 10 suara. Dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 73 orang, sebanyak 69 pemilih menggunakan hak pilihnya, 4 pemilih tidak memilih, dan terdapat 2 surat suara rusak.
Dengan perolehan suara terbanyak, Sudirman Damopolii resmi ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua Terpilih Desa Sapa Timur oleh Panitia Pemilihan. Penetapan ini menjadi dasar untuk proses pelantikan selanjutnya oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Panitia mengapresiasi partisipasi warga yang mencapai 94,5% dan mengucapkan banyak selamat bagi Sudirman Damopolii sebagai Hukum Tua terpilih Desa Sapa Timur.
Turut hadir pada kegiatan Pilhut PAW Desa Sapa Timur ini Camat Tenga Sonny Sagay,M.Si.,Kabid Dinas PMD Minsel Edwin Tampi,SE.,Kapolsek Tenga Iptu Jusuf A.Kambey.,Koramil Tenga-Sinonsayang.,Ketua BPD Sapa Narto Monigi.,Ketua Panitia Yusri Bahuwa.(Gemy)












