Minsel,MediaGlobalnusantara.com – Bertempat Di Kantor Hukum Tua Desa Popareng Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan – Sulawesi Utara pada Kamis (8/12/2022) Pemerintah Desa (Pemdes) Popareng Salurkan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober,November dan Desember, Tahun Anggaran 2022 Kepada 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara transparan dan akuntabel.
Pemdes Popareng Pimpinan Hukum Tua Defris K.D.Pangemanan mengatakan, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) merupakan tanggungjawab Pemerintah Desa sebagaimana amanat Peraturan dan Undang-undang, jadi saya menghimbau kepada masyarakat teristimewa bagi penerima bantuan ini (83 KPM), agar memperhatikan tanggungjawab sebagai masyarakat dalam mendukung pemerintah desa di antaranya, melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena hal ini akan berpengaruh bagi bantuan berikutnya serta dapat mendukung terlaksananya Program Kerja Pemerintah di Desa, himbau Hukum Tua pilihan rakyat, hasil Pilhut Serentak Tahun 2022 pada tanggal 12 Oktober yang lalu.
Sementara itu, Kasie Pemerintahan Hein Porayow sebagai pelaksana kegiatan penyaluran, yang didampingi Sekretaris Desa Gita Agama mengingatkan, kepada masyarakat penerima agar menggunakan bantuan ini untuk hal-hal yang bermanfaat agar terwujud pemulihan bahkan peningkatan ekonomi masyarakat, tutup Porayow.
(A’Lan)