banner

Terkait Aduan Penambangan Ilegal, DPP LBH HKTI Dukung DPD HKTI Babel

BANGKA,  MediaGlobalNusantara.Com,-

Sabtu 19/03/2022 10:15

Persoalan Tambang Timah di Bangka Belitung memang kini masih menjadi dilema dimasyarakat dilain pihak banyak masyarakat Babel yang bergantung kehidupan nya pada pertambangan timah dan salah satu indikator mengeliat nya ekonomi dan daya beli masyarakat masih didominasi oleh sektor pertambangan, namun disisi lain banyaknya komplain masyarakat nelayan yang hilang mata pencaharian nya disebabkan adanya penambangan di wilayah tangkap nelayan yang menyebabkan para nelayan tidak lagi mendapatkan ikan, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan konflik dimasyarakat.

 

Seperti penambangan yang diduga ilegal beraktivitas di jalan laut kampung pasir dan kampung nelayan sungailiat kabupaten Bangka yang aktivitas penambangan ini sempat menimbulkan konflik antara para pelaku tambang dan para nelayan yang tidak setuju kawasan laut yang biasanya mereka mencari ikan ditambang.

 

Menyikapi hal ini Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) DPD Babel telah mengirim kan surat pengaduan ke pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan Republik Indonesia( Menkopolhukam RI) dengan No surat 004/DPD/LBH HKTI BABEL/ 1/2022 terkait aduan dugaan pembiaran oleh pemda Kab Bangka dan Kapolres Bangka atas tambang ilegal yang beraktivitas di jalan laut kampung pasir dan kampung nelayan sungailiat kab. Bangka.

 

Perlu saya sampaikan kata Budiono, bahwa sebelum nya LBH HKTI Babel didatangi oleh masyarakat setempat yang melaporkan ke LBH HKTI Babel terkait komplain atas aktivitas tambang di wilayah mereka dan setelah mendapat aduan dari masyarakat LBH HKTI Babel langsung turun kelapangan untuk melihat langsung atas aduan tersebut dan benar ditemukan dilapangan adanya aktivitas Tambang diduga ilegal dan penambangan tersebut berada di tempat yang tidak seharusnya.

 

Menanggapi terkait adanya Demo masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Masyarakat Tambang 3 Lingkungan yang berada di lokasi kampung pasir sungailiat kab. Bangka yang memasang spanduk yang mengecam keras Aksi sepihak yang tidak pro rakyat oleh Bapak Budiono SH selaku Ketua LBH HKTI Babel yang menutup mata pencaharian masyarakat tambang dikampung kami, tulis disalah satu spanduk para peserta aksi.

 

Budiono saat dimintai tanggapannya Terkait Aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat hari ini yang berada dikampung pasir??Budiono menjawab,

Biarkan masyarakat kita berkreasi mungkin masyarakat kita lagi jenuh apalagi ditambah dengan adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran saat ini, ujar Budiono santai.

Melalui berita di media ini Budiono menyampaikan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum oknum yang bermain di pusaran tambang ilegal jl laut kampung pasir dan kampung nelayan, Budiono mengingat kan bahwa sebentar lagi masuk bulan puasa ramadhan dan idul fitri nanti karena ikut ikutan malah takutnya terbawa masalah terlebih lagi masalah hukum pesan Budiono.

Kami HKTI tidak anti tambang bahkan kami mendukung adanya tambang rakyat guna meningkatkan pendapatan masyarakat dari sektor tambang namun harus dilakukan dengan aturan yang benar dan murni dilakukan masyarakat dengan dipayungi oleh badan yang berwenang, ungkap nya.

Tapi yang terjadi hari ini adalah penambangan timah di jl laut kampung pasir dan kampung nelayan di kuasai oleh cukong cukong yang berkapita besar, masyarakat penambang hanya dijadikan alat dan tameng berlindung atas nama masyarakat untuk melancarkan usaha mereka.

Pasca adanya protes yang dilakukan oleh sebagian masyarakat kampung pasir dan kampung nelayan Sungailiat terhadap ketua LBH HKTI Babel, Budiono langsung menghubungi ketua Umum LBH HKTI H. Apryansyah SH. MH di jakarta, hasil dari koordinasi LBH HKTI Babel dengan DPP LBH HKTI Pusat,Budiono menerangkan, bahwa Ketua Umum LBH HKTI Pusat meminta Budiono selaku Ketua LBH DPD Babel agar terus membangun komunikasi yang intensif guna memantau perkembangan yang ada.

Lebih lanjut Budiono mengatakan, bahkan adanya rumor yang mengatakan bahwa para penambang kampung pasir dan kampung nelayan akan datang mengeruduk kantor LBH HKTI Babel, terkait hal ini Budiono menyampaikan pihaknya telah menerima intruksi dari DPP HKTI melalui Ketum LBH HKTI Pusat H. Apryansyah SH. MH,jika hal ini terjadi maka pihak HKTI akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum karena negara kita negara hukum maka biarlah hukum yang akan bicara ungkap Budiono serius.

Budiono di hadapan wartawan media ini mengatakan,jika diperlukan Ketua LBH HKTI Pusat akan terjun langsung ke Bangka Belitung kata Budiono, kami patut bersyukur DPP HKTI mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh DPD HKTI Babel dan LBH HKTI Pusat akan mengirim kan beberapa pengacaranya untuk mendampingi LBH HKTI Babel, jelas Budiono.

 

Sementara Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum HKTI Pusat H. Apryansyah SH. MH saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui Whatsapp jumat 18.03.2022 sekiranya pukul 20.00 wib, Ketum LBH HKTI Pusat mengatakan, bahwasan nya Pihak HKTI pusat sangat manyanyangkan atas adanya aksi unras dari masyarakat terhadap Ketua LBH HKTI DPD Babel, Kami Pengurus DPP HKTI menyatakan mendukung penuh atas langkah yang diambil oleh DPD HKTI Babel, ungkap Apryansyah.

 

Saat disinggung apa upaya LBH HKTI Pusat dalam menyikapi hal ini.??

Apryansyah mengatakan akan menyurati Mabes Polri dan meminta pihak Kepolisian untuk segera Menangani permasalahan ini agar tidak lagi terjadi hal yang serupa dikemudian hari, pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *