MGN,Minahasa Selatan – Panitia Pemilihan Hukum Tua Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pakuweru Utara,Kecamatan Tenga,Kabupaten Minahasa Selatan, resmi melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa. Kegiatan pemilihan ini berlangsung tertib, aman, dan demokratis dengan partisipasi penuh masyarakat, bertempat di Balai pertemuan umum Desa Pakuweru Utara, pada Senin (15/06/2026).
Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua PAW, Jenly Karisoh,S.Pd menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Minsel dan mengacu pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam pemilihan PAW kali ini, tercatat 2 kandidat calon Hukum Tua yang telah ditetapkan yaitu, Nomor urut 1.Jonni Lolowang dan Nomor Urut 2.Silvia G.E. Taogan,SE.,dengan jumlah Pemilih 120 pemilih, 116 pemilih yang menggunakan hak pilih, 4 tidak memilih, tutur Karisoh.
Pada proses pemilihan Calon nomor urut 1.Jonni Lolowang memperoleh suara 38 suara l, sementara Calon nomor urut 2.Silvia G.E.Taogan,SE memperoleh 76 suara dan surat suara tidak sah 2 suara. Dengan demikian Silvia G.E.Taogan,SE keluar sebagai pemenang pada pemilihan ini.
Saya bersyukur kepada Tuhan atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya, sehingga saya boleh keluar sebagai pemenang, dengan perolehan suara signifikan.
“Kedepan, setelah pelantikan, saya berkomitmen untuk menjalankan tugas tanggungjawab sebagai pemimpin masyarakat di desa ini, karena desa ini adalah kampung saya,jadi saya siap mendedikasikan semua kemampuan untuk kesejahteraan masyarakat”, tegas Taogan.
Turut hadir sekaligus mensukseskan pilhut PAW ini Kabid Dinas PMD Minsel Edwin Tampi,SE.,Sekretaris Badan Kesbangpol Minsel Noldy Watulingas,SE.,Kasat Intel Polres Minsel Iptu Vidy Pratasis.,Danramil Tenga/Sinonsayang Kapten Infanteri Oral Piet Tatambihe.,Kapolsek Tenga Iptu Jusuf A.Kambey.,Camat Tenga Sony Sagay,M.Si.,Penjabat Hukum Tua Royke Bokau,SH.,Ketua BPD Victor Lumi. (Gemy)












