MGN,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Pinamorongan,Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, laksanakan Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam Percepatan Penanganan Stunting, bersumber dari Dana Desa (DD), sebagaimana tertata pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Hukum Tua pada Rabu (17/06/2026).
Posyandu ini di laksanakan setiap bulan sekali dengan mengikuti jadwal dari Puskesmas Kecamatan Tareran, yang melayani pemeriksaan kesehatan masyarakat yaitu Ibu hamil, anak-anak balita, Lansia dan remaja, ada pemberian makanan tambahan bergizi, juga bubur kacang hijau, serta susu bagi balita dan ibu hamil untuk pemenuhan gizi bahkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Pemdes Pinamorongan, pimpinan Pj.Hukum Tua Lexi Runtuwarow, S.Pd ketika ditemui oleh media ini mengatakan, Kegiatan Posyandu ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi tujuan utama yaitu mencegah peningkatan angka kematian Ibu dan bayi serta tercapainya kualitas kesehatan masyarakat desa.
Pemerintah berharap dengan pelaksanaan kegiatan posyandu ini, tercapai kualitas kesehatan dan terwujud kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat Desa Pinamorongan, tutup Runtuwarow.
(Andrey)












