MGN,Minsel – Pemerintah desa (Pemdes) Paslaten,Kecamatan Tatapaan,Kabupaten Minahasa Selatan realisasikan Dana Desa melalui Bidang Pembangunan Desa, Kegiatan Drainase yang berlokasi di Jaga 4 & 5, sebagaimana tertata dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Pemdes Paslaten pimpinan Pj.Hukum Tua Donald Lamia,S.Pd mengatakan kegiatan pekerjaan fisik ini merupakan usulan prioritas masyarakat yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa penetapan usulan.
Pemerintah Desa berharap pembangunan Drainase ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Masyarakat juga dihimbau ikut menjaga fasilitas desa agar manfaatnya dirasakan jangka panjang. “Mari kita jaga bersama, jangan buat aktifitas yang merusak fasilitas ini” tutup Lamia. (Andrey)












