Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polres Minsel, Perkara Dugaan Asusila Naik ke Tahap Penyidikan

banner 468x60

MGN,Minsel – Penanganan kasus dugaan tindak asusila terhadap korban di wilayah Motoling mendapat perhatian serius dari Tim kuasa hukum Adv, Vianne Mamesah & Patner yang mendampingi korban. Proses pemeriksaan terhadap korban telah selesai, dan perkara tersebut telah melalui gelar perkara untuk selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tim kuasa hukum Adv. Vianne mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polres Minahasa Selatan lewat Satuan Reskrim unit PPA dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut kuasa hukum, percepatan proses penanganan menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberikan kepastian hukum serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

banner 336x280

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Minsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang,SH,MH dalam menangani perkara ini. Setelah pemeriksaan korban selesai dan dilakukan gelar perkara, kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mamesah.

Pendampingan terhadap korban dilakukan oleh Kantor Hukum Adv.Vianne Mamesah, S.H. & Partner, yang terdiri dari Vianne Mamesah, S.H., Frangky Rumengan, S.H., Viktor Joy Kowureng, S.H., Ari Nayoan, S.H., dan Tieneke Rarung, S.H.

Tim kuasa hukum menegaskan akan terus mendampingi dan mengawal korban selama proses hukum berlangsung, sekaligus menghormati kewenangan penyidik dalam mengungkap fakta dan alat bukti secara objektif.

Dengan naik tingkatnya perkara ini ke tahap penyidikan, Tim kuasa hukum berharap seluruh proses dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban. (A’Lan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *