Langka! 5 Anggota BPD Terpilih Desa Bajo ditentukan lewat pemilihan langsung seperti Pilhut

DAERAH, Pemerintahan12 Dilihat
banner 468x60

MGN,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Bajo, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, mencatat sejarah dengan menggelar Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD secara langsung oleh seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Proses ini dilaksanakan sama seperti mekanisme pemilihan Hukum Tua.

Gemy Sumampow sebagai Ketua Panitia Pemilihan BPD mengatakan, keputusan ini diambil agar anggota BPD benar-benar representatif dan memiliki legitimasi kuat dari warga.dengan sistem pemilihan langsung, setiap warga berhak memilih calon anggota BPD sesuai wilayah jaga.

banner 336x280

“Cara ini terbilang unik dan jarang dilakukan desa-desa lainnya di Kabupaten  Minahasa Selatan, pada awal proses ini Panitia membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi warga yang memenuhi syarat sesuai aturan untuk maju sebagai calon anggota BPD dan hasilnya 11 calon yang terjaring. Selanjutnya pada proses pemungutan serta perhitungan suara hasil akhirnya terpilih 5 Anggota BPD dengan suara terbanyak. ujar Sumampow

Pemdes Bajo pimpinan Pj. Hukum Tua Hanny Ch.Wuwungan berharap, melalui pemilihan langsung ini, BPD yang terpilih dapat bekerja maksimal sebagai mitra pemerintah desa untuk mengawal aspirasi masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Berikut Nama – nama 5 Anggota BPD terpilih :

1.Gemy Sumampow

2.Irawati Panji

3.Sumiati Abbas

4.Kalsum Tangka

5.Ivana Kandari

Hasil pemilihan ini akan ditetapkan setelah seluruh tahapan selesai dan Panitia akan melaporkan kepada Bupati Minahasa Selatan selanjutnya menuju pada tahapan puncak yaitu pelantikan.

Turut hadir dalam kegiatan pemilihan ini perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah berakhir masa jabatannya serta seluruh masyarakat pemilih. (A’Lan)

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *