Minsel,MGN – Bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Pinamorongan Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan – Sulut, Desa Pinamorongan laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa pada Jumat (12/5/2023) yang di ikuti seluruh Perangkat Desa. Anggaran kegiatan ini bersumber dari Dana Desa sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023.
Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos sebagai Narasumber menyampaikan, sebagai Perangkat Desa dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) harus menguasai Peraturan serta Perundangan yang mengatur yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa juga Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 serta memiliki upaya dalam mengembangkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,tutur Kondoj.
Sementara itu Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan Edwin Tampi,SE juga sebagai Narasumber dalam materinya menjelaskan, melalui kegiatan ini dapat memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pembangunan desa oleh perangkat desa sesuai tupoksi masing-masing, sehingga sasaran pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa akan berdampak positif bagi desa khususnya masyarakat Desa Pinamorongan, ucap Tampi jelas.
Di bagian akhir kegiatan ini, Pemerintah Desa Pinamorongan pimpinan Pj.Hukum Tua Doly J.Marentek,S.Sos.,MAP menyampaikan terima kasih kepada Narasumber, baik Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos dan Edwin Tampi,SE Kabid Pembangunan Desa Dinas PMD Minsel serta seluruh Perangkat Desa yang telah mengikuti dan mensukseskan kegiatan pelatihan ini, melalui pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, mari kita sama-sama wujudkan Kabupaten Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera,tutup Marentek.
(A’Lan)