MGN,Minsel – Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, resmi mencatatkan sejarah sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa Selatan yang melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara demokratis dan terbuka.
Pemilihan yang digelar pada Rabu, 29 April 2026, kegiatan ini menjadikan Motoling Dua sebagai percontohan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
Hukum Tua Motoling Dua, Donald Pesik,S.Pd., menyampaikan bahwa pemilihan BPD ini merupakan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa, dengan dipilih langsung oleh masyarakat, kami harap BPD yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi warga dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa agar bersih dan dapat menjalankan tupoksi sesuai peraturan,ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Motoling Flora Runtuwene,SE menambahkan bahwa keberhasilan Motoling Dua akan menjadi barometer keberhasilan desa yang lain di kabupaten Minsel.
“Ini luar biasa, dengan menjadi desa pertama yang melaksanakan Pemilihan BPD, mendorong desa lain di Minsel khususnya di kecamatan motoling untuk mencontoh”. tegasnya.
Proses pemilihan BPD di Motoling Dua melibatkan panitia independen dipimpin Denni Manese sebagai ketua dan Selfie Paat,S.Pd sebagai Sekretaris, tahapan penjaringan calon di setiap jaga hingga pemungutan suara oleh perwakilan unsur masyarakat.
Berikut Nama-nama Anggota BPD terpilih Periode 2026 – 2034 :
1.Inggrid Manopo
2.Hertje Tampemawa
3.Syalom Paat
4.Steven Cussoy
5.Dantje Past
6.Diane Merentek
7.Adriana Risambessy
8.Natalia Rumondor
9.Shady Kawung
Hasil pemilihan ini akan ditetapkan setelah seluruh tahapan selesai sampai pada pleno pimpinan BPD ditentukan dan dilaporkan kepada Bupati Minahasa Selatan. (Andrey)












