Minsel,MGN – Bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Ranoiapo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis (25/5/2023), Pemerintah Desa (Pemdes) Ranoiapo, realisasikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Tahap I (Januari,februari,maret) Tahun Anggaran 2023 kepada 23 KPM.
Realisasi BLT-DD ini sudah sesuai dengan aturan yaitu dibatasi minimal 10% dan maksimal 25% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ranoiapo Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 maka telah melalui penetapan lewat musyawarah desa khusus penetapan penerima.
Pemdes Ranoiapo pimpinan Pj.Hukum Tua Yan H.Sumangkut,SE dalam sambutannya mengatakan, Penyaluran BLT-DD Tahap I 3 bulan dengan jumlah Rp. 900.000 kepada 23 KPM ini sebagai pertanggungjawaban Pemdes dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntable sehingga tercapai penurunan presentase angka kemiskinan di desa yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini.
Pemdes berharap melalui pemberian bantuan ini, dapat tercapai peningkatan ekonomi masyarakat, mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. tutup Sumangkut.
Kegiatan Penyaluran BLT-DD ini selain Penerima 23 KPM juga dihadiri seluruh Perangkat Desa dan di pantau lansung Camat Ranoyapo Jendri Umboh,S.Pd.,Pendamping desa.
(A’Lan)