MGN,Minahasa Selatan – Sinergi dan percepatan pembangunan di 11 Desa se-Kecamatan Tatapaan kembali ditegaskan. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Tatapaan yang dipimpin langsung Camat Tatapaan dan dihadiri Forkopimcam Tatapaan, pada hari Kamis,27 Agustus 2026 di Desa Popareng.
Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap 3 isu strategis desa yakni pengelolaan Dana Desa, Kamtibmas, dan laporan pelaksanaan kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026.
3 Pokok Bahasan Utama Rakor :
1. Evaluasi Pengelolaan Dana Desa TA 2026
Camat Tatapaan menekankan pentingnya asas transparansi, akuntabel, dan tepat sasaran dalam penggunaan Dana Desa.
Setiap Hukum Tua diminta menyampaikan progres fisik dan keuangan, kendala di lapangan, serta memastikan kegiatan sesuai dengan RPJMDes dan Musdes.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak ada ruang untuk penyimpangan,” tegas Camat Tatapaan.
2. Penguatan Sinergi Kamtibmas Menuju Desa Aman
Bersama Kapolsek dan Danramil, Forkopimcam membahas peta kerawanan dan langkah antisipasi di 11 desa.
Fokus pada pencegahan kenakalan remaja, narkoba, judi, dan konflik sosial. Camat mengajak Hukum Tua mengaktifkan kembali Pos Kamling dan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
3. Laporan & Penyerahan Hadiah Pemenang HUT RI ke-81 Tahun 2026
Suasana rakor semakin semarak dengan laporan panitia dan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Tatapaan.
Apresiasi diberikan kepada desa, sekolah, dan kelompok masyarakat yang aktif dan meraih juara.
“Ini bukan sekadar lomba. Ini wujud cinta tanah air dan semangat gotong royong warga Tatapaan,” ujar Camat.
Hadir Forkopimcam se-Kecamatan Tatapaan
Rakor ini dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Tatapaan yaitu Camat Tatapaan DR Ciendy Mongkaren, Kapolsek Tumpaan-Tatapaan Iptu Teddy Talumepa dan Danramil Tumpaan.
Turut hadir para Hukum Tua 11 Desa se-Kecamatan Tatapaan, Sekretaris Desa, Ketua BPD, serta Perangkat desa dan UPTD terkait.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan koordinasi antar desa semakin kuat, pelayanan ke masyarakat semakin cepat, dan seluruh program pemerintah dapat berjalan optimal di wilayah Kecamatan Tatapaan. (A’Lan)



















